PERKEMBANGAN TERAKHIR DI SURIAH ( SOAL JAWAB )

Mengapa setelah dua tahun konflik baru sekarang intervensi dipertimbangkan ? Meskipun semua retorika AS dan Barat, tidak satupun dari mereka yang serius akan melakukan penyingkiran Bashar al-Assad.

KOMITE SENAT AS SETUJUI SERANGAN KE SURIAH

Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS memutuskan pada Rabu (4/9/2013) sebuah resolusi yang menyetujui serangan militer ke Suriah.

MANTAN MENTERI PERTAHANAN SURIAH "JENDERAL ALI HABIB" MEMBELOT DARI REZIM ASSAD, BARAT MERANGKULNYA

Mantan Menteri Pertahanan Suriah Jenderal Ali Habib, seorang anggota terkemuka sekte Syiah Alawiyah Bashar Assad, telah membelot dan sekarang berada di Turki, kata anggota senior oposisi sekuler, Koalisi Nasional Suriah (SNC) kepada Reuters, pada Rabu (4/9/2013).

JAWABAN TUNTAS PERTANYAAN BERULANG SEPUTAR KHILAFAH DAN HIZBUT TAHRIR

1. Benarkah tidak ada dalil tentang kewajiban Khilafah ? Kewajiban adanya Khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab.

Mantan Rapper Jerman turut berjuang melawan rezim Assad

Selasa (20/08/13) laporan pers Majalah Jerman Der Spiegel menunjukkan kekhawatiran dan ketakutan para pejabat Jerman tentang mujahidin Jerman di Suriah.

Kamis, 05 September 2013

Mantan Rapper Jerman turut berjuang melawan rezim Assad


Mantan Rapper Jerman turut berjuang melawan rezim Assad

Nama sebelum Islam: Deso Dogg
Nama setelah menerima Islam: Abu Malik
Kebangsaan: Jerman
Kegiatan saat ini menjadi Mujahid berjuang untuk pembebasan Sham




Selasa (20/08/13) laporan pers Majalah Jerman Der Spiegel  menunjukkan kekhawatiran dan ketakutan para pejabat Jerman tentang mujahidin Jerman di Suriah.
Para pejabat Jerman cemas karena kemampuan Rapper Jerman yang masuk Islam kemudian pergi ke Suriah dan bergabung dengan mujahidin di sana, Deso Dogg, telah menjadi alat propaganda.
Laporan itu menyebutkan video yang mengajak muslimin untuk berjihad di Suriah dan Deso mengajak warga Jerman untuk mengikuti jejaknya. Dan video-video yang dipublikasikan tentang seruan untuk berjihad ke Suriah memberikan pengaruh kepada para pemuda.
Deso Dogg atau yang dikenal oleh mujahidin Suriah dengan nama Abu Talha Al-Almani adalah penyanyi rap terkenal di Jerman melalui lagu-lagu hip hopnya. Namun, ia meninggalkan popularitas dan sorotan dunia setelah ia memeluk Islam.
laporan tersebut menegaskan, sekitar 20 orang warga Jerman yang sekarang berperang di Suriah melawan pasukan tiran Bashar Assad. Sebagian dari mereka membawa istri-istri mereka dan di front pertempuran.
Awal Agustus lalu, Deso dimasukkan dalam daftar pemantauan Otoritas Jerman di Berlin. Namun ia berhasil lari dari Jerman. Dan ia muncul di media setelah berulang kali berupaya masuk ke Suriah bersama teman-temannya yang muslim.
Perlu diketahui, Nama kelahiran Deso Doggg adalah Denis Mamadou Cupert.Ia memulai karir rapnya pada tahun 1995 dan berhenti pada tahun 2010. Setelah masuk Islam ia dienal dengan nama Abou Maleeq.


Perkembangan Terakhir di Suriah ( Soal Jawab )

Oleh  Adnan Khan (Hizbut Tahrir Inggris)
Mengapa setelah dua tahun konflik baru sekarang intervensi dipertimbangkan ?
Meskipun semua retorika AS dan Barat, tidak satupun dari mereka yang serius akan melakukan penyingkiran Bashar al-Assad. Pembicaraan antara beberapa kelompok pemberontak dan Barat selama 2 tahun terakhir apakah itu pembicaraan Jenewa 1 maupun Jenewa 2 telah berpusat pada negosiasi dengan rezim Bashar dan menerima kelanjutan rezim itu dalam berbagai penyamarannya.
Akibatnya, pembicaraan ini telah memberikan Bashar al – Assad suatu penutup untuk mengakhiri pemberontakan, dengan menggunakan alat apapun yang dia perlukan untuk mencapai tujuannya. Namun al-Assad telah kehilangan wilayah Utara negara, wilayah Selatan, wilayah pedesaan dan baru-baru ini saja merebut kembali Provinsi Homs, yang sedang diperjuangkan untuk dipertahankan. Kelompok oposisi telah merebut wilayah Timur Damaskus dari tangan rezim – yang merupakan ibukota negara dan markas rezim. Intervensi yang dilakukan oleh Hizbullah 6 bulan yang lalu telah gagal membendung kemajuan kelompok-kelompok oposisi.
Kemungkinan intervensi oleh Barat akan dilakukan ketika kelompok-kelompok pejuang sudah hampir menggulingkan rezim Bashar.
Apakah penggunaan senjata kimia, benar-benar merupakan alasan untuk segera melakukan intervensi?
Senjata kimia digunakan meskipun bukan ciri utama dari pertempuran di Suriah namun akhir-akhir ini menjadi hal yang biasa. Hal ini dikarenakan al – Assad, sudah putus asa untuk mempertahankan cengkeraman kekuasaannya, dan dipaksa mengambil tindakan yang menunjukkan rasa putus asanya ini, pada saat pihak pejuang merangsek masuk ke Damaskus.
Dokumen-dokumen yang dimiliki Inggris mengenai penggunaan senjata kimia oleh rezim tercatat telah digunakan 14 kali dalam berbagai kesempatan yang berbeda, namun tidak ada ada negara manapun di Barat yang mempermasalahkannya. Koran The Independent mengungkapkan pada tanggal 2 September bahwa Inggris sendiri yang mengekspor gas saraf ke Suriah, kurang dari setahun yang lalu. ‘Garis Merah’ yang ditetapkan oleh Barack Obama mengenai penggunaan senjata kimia telah lebih fleksibel daripada utang Amerika. Oleh karena itu, menggunakan senjata kimia sebagai dalih invasi menimbulkan pertanyaan serius ‘kenapa baru sekarang? ‘
Penggunaan senjata kimia juga harus diletakkan ke dalam suatu perspektif, sementara serangan kimia baru-baru ini menewaskan sekitar 1.500 orang, lebih dari 100.000 orang telah terbunuh dengan senjata konvensional melalui pengepungan terhadap berbagai kota, serangan udara yang tidak pandang bulu dan pembantaian oleh milisi negara. Barat telah secara konsisten bersiap siaga baik dengan senjata pemusnah massal atau dengan senjata konvensional.
Semua ini menunjukkan bahwa motif untuk melakukan intervensi pada saat ini pasti bukanlah karena serangan senjata kimia baru-baru ini.
Tentu saja serangan terhadap rezim al-Assad akan merupakan sesuatu yang baik?
Baik AS maupun Inggris telah berusaha keras untuk menjelaskan bahwa setiap rencana serangan terhadap Suriah adalah terbatas dan tidak akan mencakup pergantian rezim. Jay Carney, Sekretaris Pers Gedung Putih mengatakan kepada wartawan pada tanggal 27 Agustus: ” Saya ingin memperjelas bahwa opsi yang kita sedang pertimbangkan bukanlah tentang pergantian rezim. Melainkan tentang tanggapan atas pelanggaran yang jelas atas standar internasional yang melarang penggunaan senjata kimia”. David Cameron, Perdana Menteri Inggris, membuka perdebatan negara mengenai intervensi itu dengan mempertegas tujuan-tujuan Inggris, dia mengatakan : ” Hal ini bukanlah tentang mendukung salah satu pihak yang berkonflik, bukan tentang invasi, bukan tentang pergantian rezim atau bekerja lebih erat dengan pihak oposisi. Hal ini adalah tentang penggunaan senjata kimia berskala besar dan bagaimana tanggapan kita terhadap kejahatan perang- bukan yang lain ”
Oleh karena itu intervensi Barat bukanlah tentang penyingkiran rezim al-Assad. Lembaga untuk studi perang dalam suatu analisis taktisnya berkomentar : “Kapal perang Angkatan Laut AS sudah dalam posisi untuk menyerang Suriah dengan menggunakan berbagai Serangan Rudal Darat Tomahawk jarak jauh  (long-range TLAM-Tomahawk Land Attack Missiles). Serangan semacam ini dapat menyebabkan berbagai tingkat kerusakan terbatas pada kemampuan rezim Assad untuk menggunakan lebih banyak senjata kimia atau melanjutkan operasi yang efektif terhadap kelompok oposisi. Namun, hal ini tidak dapat menghentikan kemampuan militer atau kimia senjata dari rezim Bashar, juga tidak menyebabkan menurunkan kemampuannya bagi rezim untuk melakukan operasi. Serangan semacam ini akan menjadi tidak efektif. ”
Dapatkah tentara Muslim melakukan campur tangan?
Turki dan Mesir memiliki kemampuan yang lebih dari cukup untuk menyingkirkan rezim al-Assad. Namun, mereka tetap hanya menjadi penonton, dan menolak menggunakan tentara mereka.
Bashar al – Assad dipaksa menggunakan pasukan garda republik dan divisi lapis baja ke-4 karena sisa tentaranya sebagian besar adalah kelompok Sunni dan tidak dapat dipercaya. Intervensi Mesir atau Turki akan menghadapi pasukan yang berkekuatan antara 20.000 – 80.000 personil. Karena Turki berbagi perbatasan dengan Suriah, Turki tidak memiliki jalur pasokan yang panjang dan bisa dengan cepat memasok pasukan bila diperlukan.  Angkatan bersenjata Turki yang besar dalam ukuran akan segera memukul pertahanan al-Assad. Turki membuat sendiri Kendaraan Lapis Baja Pengangkut Personnel Militer (Armoured Personnel Carriers-APC) dan tank-tank, sementara Suriah tidak memiliki industri pertahanan yang bisa dibanggakan. Suriah akan menderita dan berupaya memasok dalam jumlah besar karena mereka sangat bergantung pada pasokan luar untuk mengganti peralatan yang hancur, fasilitas produksi Turki dapat terus menggelar APC dan tank jika diperlukan.

Suatu serangan darat yang dikombinasikan dengan serangan udara akan menonaktifkan baterai Rudal Darat ke Udara (SAM-Surface-Air Missile) milik Suriah. Turki mengembangkan sendiri kendaraan tidak berawak udara yang bisa mengambil dan menguasai sistem pertahanan rudal Suriah. Sementara Turki memiliki 800 pesawat tempur dimana 350 diantaranya adalah pesawat tempur F15 fighting falcon yang mampu melakukan manuver 9g dan memiliki kecepatan lebih dari Mach 2, yang bukan merupakan tandingan pesawat-pesawat MiG al-Assad dari era Uni Suviet yang dibuat pada tahun 1960-an.
Suatu perbedaan penting antara kemampuan tempur udara Suriah dan Turki adalah bahwa Turki memiliki sistem pendukung yang modern bagi pesawat-pesawatnya yang terbang dan hasilnya adalah proporsi tinggi dari  pesawat-pesawat yang tersedia untuk bisa beroperasi kapan saja.
Semua ini menunjukkan bahwa kemampuan militer adalah untuk mengakhiri krisis, namun kemauan politik yang tidak ada.
Siapa yang akan menggantikan Bashar al – Assad ?
Untuk saat ini ada tiga posisi skenario pasca – Assad. Posisi AS adalah berupaya sekuat mungkin mempertahankan rezim al-Assad (termasuk Bashar al – Assad jika mungkin) dengan beberapa wajah baru dalam kepemimpinan. Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengakui hal ini pada tahun 2012 : “Saya pikir itu penting pada saat Assad hengkang – dan dia akan hengkang – untuk mencoba menjaga stabilitas negara itu. Dan cara terbaik untuk mempertahankan stabilitas adalah dengan mempertahankan sebanyak mungkin militer, polisi, sebanyak yang bisa anda lakukan, bersama dengan pasukan keamanan, dan berharap bahwa mereka akan melakukan transisi ke suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Itulah kuncinya. ”
Posisi Eropa atas kepemimpinan Suriah di masa depan adalah dengan menggulingkan sama sekali rezim Ba’athis dan menggantinya dengan wajah baru yang dengannya mereka telah bernegosiasi. Dalam upaya ini Prancis dan Inggris mendirikan kelompok ‘Sahabat Suriah (Friends of Syria). Kelompok ini menghabiskan lebih banyak waktu di London dan Paris, daripada berjuang di Suriah. Kelompok ini membentuk pemerintahan transisi dan memilih Ghassum Hitto sebagai pemimpin interim, namun kelompok itu tidak memiliki basis di Suriah saat ini.
Kaum Muslim Suriah dan kelompok-kelompok pejuang utama telah menyatakan mereka tidak ingin bernegosiasi dengan rezim sama sekali dan bahwa kelompok-kelompok dimana pihak barat sedang bernegosiasi dengannya bukanlah mewakili rakyat Suriah karena mereka berada di pengasingan selama beberapa dekade. Dalam minggu-minggu kedua dan ketiga bulan Juni 2013, berita Al – Jazeera menayangkan serangkaian wawancara (dalam bahasa Arab) dengan para pemimpin kelompok bersenjata utama yang melawan rezim Al – Assad di Suriah. Mereka semua jelas menyatakan Islam akan memainkan perannya yang sentral setelah jatuhnya al-Assad.
Kemajuan apa yang dibuat dari kelompok-kelompok pejuang dalam menggulingkan al – Assad ?
Setelah 2 tahun dan enam bulan kelompok-kelompok pejuang menguasai bagian utara negara dan rezim al-Assad sudah menyerah dan berusaha merebut kembali wilayahnya. Banyak wilayah Selatan yang di bawah kendali penantang Assad, namun pertempuran sengit terus berlanjut. Pusat negara dari Provinsi Homs lewat Damaskus hingga ke pantai adalah tempat-tempat dimana pertempuran terus berlanjut.
Masuknya Hizbullah dalam konflik dalam 6 bulan terakhir dan intervensi Iran memastikan rezim al-Assad tidak runtuh. Namun, meskipun rezim mendapat keuntungan di Damaskus kekuatan-kekuatan oposisi telah melancarkan serangan besar, yang memasuki banyak wilayah yang dikuasai pemerintah dan mendapatkan tanah baru. Banyak wilayah di Timur Damaskus yang berada di bawah kendali pasukan pejuang dan pertempuran untuk memperebutkan Damaskus Selatan terus berlanjut. Dengan pertempuran yang sedang terjadi di ibukota negara, rasa putus asa al-Assad diungkapkan dengan serangan kimia baru-baru ini yang ditargetkan pada wilayah Ghoutia, yang merupakan pinggiran Damaskus Timur.
Kelompok pejuang saat ini menguasai lebih banyak wilayah dari tangan al – Assad, namun wilayah kritis tetap dalam tangan rezim. Sungguh ironis bahwa saat pasukan pejuang membuat kemajuan di Damaskus, pembicaraan intervensi Barat berpusat pada pertanyaan kapan al-Assad hengkang.
Bisakah Suriah menjadi negara Islam yang layak?
Sebagai sebuah negara, Suriah berada di jantung Timur Tengah dengan perbatasan di Mediterania dan perbatasan dengan negara-negara kunci di kawasan itu. Suriah menghasilkan sejumlah besar minyak dan gas namun lokasi negara itu sangat strategis dalam hal transit energi.
Setelah pengolahan minyak, perekonomian Suriah didominasi oleh pertanian. Suriah Utara mendapat air dari Sungai Efrat bagi sebagian besar sejarah Suriah yang berhasil melakukan swasembada di bidang pertanian. Sebagian besar ekspor negara adalah berbasis pertanian, sebagian besar manufaktur didasarkan pada pengolahan hasil pertanian, sebagian besar perdagangan adalah berbasis pertanian, dan banyak layanan juga terkait dengan produksi pertanian.
Suriah memiliki sangat sedikit industri pertahanan yang bisa dibanggakan, sehingga menjadikan negara itu bergantung pada pengadaan senjata dan sistem militer dari asing.
Dengan mempertimbangkan semua hal ini, akan sangat sulit bagi Suriah untuk bertahan sendiri sebagai negara Islam, namun jika bergabung dengan negara di sekitarnya Suriah akan menjadi negara yang layak. Perlu diingat sepanjang sejarah, bahwa perbatasan Suriah jauh lebih besar daripada sekarang, wilayah al- Sham terdiri dari Palestina, Libanon, Yordania, Israel dan sebagian wilayah Selatan Turki. (rz)

Sumber : ( http://www.khilafah.com/index.php/analysis/middle-east/16841-questions-and-answers-on-the-latest-developments-in-syria )

Jawaban Tuntas Pertanyaan Berulang Seputar Khilafah dan Hizbut Tahrir

1. Benarkah tidak ada dalil tentang kewajiban Khilafah ?
Kewajiban adanya Khilafah telah disepakati oleh seluruh ulama dari seluruh mazhab. Tidak ada khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam masalah ini, kecuali dari segelintir ulama yang tidak teranggap perkataannya (laa yu’taddu bihi). (Lihat Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah, Bab Al Imamah Al Kubro, Juz 6 hlm. 163).
Disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyyah Juz 6 hlm. 164 :
أجمعت الأمّة على وجوب عقد الإمامة ، وعلى أنّ الأمّة يجب عليها الانقياد لإمامٍ عادلٍ ، يقيم فيهم أحكام اللّه ، ويسوسهم بأحكام الشّريعة الّتي أتى بها رسول اللّه صلى الله عليه وسلم ولم يخرج عن هذا الإجماع من يعتدّ بخلافه
“Umat Islam telah sepakat mengenai wajibnya akad Imamah [Khilafah], juga telah sepakat bahwa umat wajib mentaati seorang Imam [Khalifah] yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah di tengah mereka, yang mengatur urusan mereka dengan hukum-hukum Syariah Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada yang keluar dari kesepakatan ini, orang yang teranggap perkataannya saat berbeda pendapat.”
Syaikh Abdul Qadim Zallum (Amir kedua Hizbut Tahrir) menyebutkan, ”Mengangkat seorang khalifah adalah wajib atas kaum muslimin seluruhnya di segala penjuru dunia. Melaksanakan kewajiban ini – sebagaimana kewajiban manapun yang difardhukan Allah atas kaum muslimin- adalah perkara yang pasti, tak ada pilihan di dalamnya dan tak ada toleransi dalam urusannya. Kelalaian dalam melaksanakannya termasuk sebesar-besar maksiat, yang akan diazab oleh Allah dengan azab yang sepedih-pedihnya.” (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm fi Al Islam, hlm. 34)
Kewajiban Khilafah ini bukan hanya pendapat Hizbut Tahrir, tapi pendapat seluruh ulama. Imam Ibnu Hazm menyebutkan bahwa, “Telah sepakat semua Ahlus Sunnah, semua Murji`ah, semua Syiah, dan semua Khawarij akan wajibnya Imamah [Khilafah]…” (Ibnu Hazm, Al-Fashlu fi Al Milal wal Ahwa` wan Nihal, Juz 4 hlm.78)
Khusus dalam lingkup empat mazhab Ahlus Sunnah, Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menyebutkan,”Para imam mazhab yang empat [Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad] rahimahumullah, telah sepakat bahwa Imamah [Khilafah] itu fardhu, dan bahwa kaum muslimin itu harus mempunyai seorang Imam (Khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang yang dizalimi dari orang zalim. Mereka juga sepakat bahwa kaum muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia, tidak boleh mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat atau bertentangan.” (Ibnu Hazm,Al-Fashlu fi Al Milal wal Ahwa` wan Nihal, Juz 4 hlm.78)
Para ulama menerangkan bahwa dalil-dalil kewajiban Khilafah ada 4 (empat), yaitu : Al Qur`an, As Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qaidah Syar’iyyah.
Dalil Al Qur`an, antara lain firman Allah SWT :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-NYa, dan Ulil Amri di antara kamu.” (QS An-Nisaa`: 59)
Wajhul Istidlal (cara penarikan kesimpulan dari dalil) dari ayat ini adalah, ayat ini telah memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati Ulil Amri di antara mereka, yaitu para Imam (Khalifah). Perintah untuk mentaati Ulil Amri ini adalah dalil wajibnya mengangkat Ulil Amri, sebab tak mungkin Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk mentaati sesuatu yang tidak ada. Dengan kata lain, perintah mentaati Ulil Amri ini berarti perintah mengangkat Ulil Amri. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa mengangkat seorang Imam (Khalifah) bagi umat Islam adalah wajib hukumnya. (Abdullah Umar Sulaiman Ad Dumaiji,  Al Imamah Al ‘Uzhma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, (Kairo : t.p), 1987, hlm. 49.)
Dalil Al Qur`an lainnya, adalah firman Allah SWT :
فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al Maidah : 48)
Wajhul Istidlal dari ayat ini adalah, bahwa Allah telah memerintahkan Rasulullah SAW untuk memberikan keputusan hukum di antara kaum muslimin dengan apa yang diturunkan Allah (Syariah Islam). Kaidah ushul fiqih menetapkan bahwa perintah kepada Rasulullah SAW hakikatnya adalah perintah kepada kaum muslimin, selama tidak dalil yang mengkhususkan perintah itu kepada Rasulullah SAW saja. Dalam hal ini tak ada dalil yang mengkhususkan perintah ini hanya kepada Rasulullah SAW, maka berarti perintah tersebut berlaku untuk kaum muslimin seluruhnya hingga Hari Kiamat nanti. Perintah untuk menegakkan Syatiah Islam tidak akan sempurna kecuali dengan adanya seorang Imam (Khalifah). Maka ayat di atas, dan juga seluruh ayat yang memerintahkan berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, hakikatnya adalah dalil wajibnya mengangkat seorang Imam (Khalifah), yang akan menegakkan Syariah Islam itu. (Abdullah Umar Sulaiman Ad Dumaiji,  Al Imamah Al ‘Uzhma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, (Kairo : t.p), 1987, hlm. 49.
Dalil Al Qur`an lainnya, adalah ayat-ayat yang memerintahkan qishash (QS Al Baqarah: 178), hudud (misal had bagi pelaku zina dalam QS An Nuur: 2; atau had bagi pencuri dalam QS Al Maidah : 38), dan ayat-ayat lainnya yang pelaksanaannya bergantung pada adanya seorang Imam (Khalifah). Ayat-ayat semisal ini, berarti adalah dalil untuk wajibnya mengangkat seorang Imam (Khalifah), sebab pelaksanaan ayat-ayat tersebut bergantung pada keberadaan Imam itu.
Dalil As Sunnah, banyak sekali, antara lain sabda Nabi SAW :
من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية
Barangsiapa yang mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada seorang imam/khalifah), maka matinya adalah mati jahiliyah.” (HR Muslim, no 1851).
Dalalah (penunjukkan makna) dari hadis di atas jelas, bahwa jika seorang muslim mati jahiliyyah karena tidak punya baiat, berarti baiat itu wajib hukumnya. Sedang baiat itu tak ada kecuali baiat kepada seorang imam (khalifah). Maka hadis ini menunjukkan bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) itu wajib hukumnya. (Abdullah Umar Sulaiman Ad Dumaiji, Al Imamah Al ‘Uzhma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, (Kairo : t.p), 1987, hlm. 49.)
Dalil lain dari As Sunnah misalnya sabda Nabi SAW :
إذا خرج ثلاثة في سفر فليؤمروا أحدهم
“Jika ada tiga orang yang keluar dalam suatu perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka untuk menjadi amir (pemimpin).” (HR Abu Dawud).
Imam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa jika Islam mewajibkan pengangkatan seorang amir (pemimpin) untuk jumlah yang sedikit (tiga orang) dan urusan yang sederhana (perjalanan), maka berarti Islam juga mewajibkan pengangkatan amir (pemimpin) untuk jumlah yang lebih besar dan untuk urusan yang lebih penting. (Ibnu Taimiyah, Al Hisbah, hlm. 11).
Dengan demikian, untuk kaum muslimin yang jumlahnya lebih dari satu miliar seperti sekarang ini, dan demi urusan umat yang lebih penting dari sekedar perjalanan, seperti penegakan hukum Syariah Islam, perlindungan umat dari penjajahan dan serangan militer kafir penjajah, maka mengangkat seorang Imam (Khalifah) adalah wajib hukumnya.
Adapun dalil Ijma’ Shahabat, telah disebutkan oleh para ulama, misalnya Ibnu Khaldun sebagai berikut :
نصب الإمام واجب ، وقد عرف وجوبه في الشرع بإجماع الصحابة والتابعين
“Mengangkat seorang imam (khalifah) wajib hukumnya, dan kewajibannya dapat diketahui dalam Syariah dari ijma’ (kesepakatan) para shahabat dan tabi’in…” (Ibnu Khaldun, Muqaddimah, hlm. 191).
Imam Ibnu Hajar Al Haitami berkata :
اعلم أيضًا أن الصحابة رضوان الله عليهم أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب، بل جعلوه أهم الواجبات حيث اشتغلوا به عن دفن رسول الله
Ketahuilah juga, bahwa para shahabat -semoga Allah meridhai mereka- telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman kenabian adalah wajib, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban paling penting ketika mereka menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan meninggalkan kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah SAW.” (Ibnu Hajar Al Haitami, As Shawa’iqul Muhriqah, hlm. 7).
Adapun dalil Qaidah Syar’iah, adalah kaidah yang berbunyi :
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Jika suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”
Sudah diketahui bahwa terdapat kewajiban-kewajiban syariah yang tidak dapat dilaksanakan secara sempurna oleh individu, seperti kewajiban melaksanakan hudud, seperti hukuman had bagin pelaku zina dalam QS An Nuur: 2; atau hukuman had bagi pencuri dalam QS Al Maidah: 38, kewajiban jihad untuk menyebarkan Islam, kewajiban memungut dan membagikan zakat, dan sebagainya. Kewajiban-kewajiban ini tak dapat dan tak mungkin dilaksanakan secara sempurna oleh individu, sebab kewajiban-kewajiban ini membutuhkan suatu kekuasaan (sulthah), yang tiada lain adalah Khilafah. Maka kaidah syariah di atas juga merupakan dalil wajibnya Khilafah. (Abdullah Umar Sulaiman Ad Dumaiji,  Al Imamah Al ‘Uzhma ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, (Kairo : t.p), 1987, hlm. 49).
2.     Apakah khabar dari Rasulullah tentang akan adanya khilafah ala minhajin nubuwah (hadits Hudzaifah bin al Yaman) juga jadi dalil?
Dalil wajib tegaknya khilafah sudah diuraikan di atas. Adapun hadits Hudzaifah bin al Yaman adalah busyra atau kabar gembira Rasululullah tentang bakal kembalinya khilafah di masa mendatang.  Meski tidak mengandung tuntutan atau thalab, tapi hadits tadi penting untuk diperhatikan. Logikanya, tidak mungkin sesuatu itu, yakni Khilafah, dikabarkan oleh Rasulullah bakal kembali tegak bila sesuatu itu bukan perkara penting dan wajib dalam agama ini.
3.     Secara ilmiah dan empiris, sebenarnya kemungkinan tegaknya khilafah di muka bumi?
Pasti akan tegak. Mengapa? Pertama, khilafah itu sebuah kewajiban, bahkan dijanjikan oleh Allah Swt. Dan semua janji Allah pasti akan terwujud asal kita memenuhi semua syarat-syarat bagi terwujudnya janji-janji itu. Sebagaimana jatuhnya  Romawi Timur kepada Islam. Meski itu sangat sulit, tapi karena keyakinan dari para sahabat, para pejuang Islam pada waktu itu bahwa jatuhnya Romawi Timur ini adalah sebuah kemestian, sebuah kewajiban dan sekaligus dijanjikan, maka misi sesulit itu tetap saja dilakukan. Ekspedisi untuk menaklukkan Konstantinopel sudah di mulai semenjak Khalifah Usman bin Affan. Dan Anda tahu, sejarah membuktikan Konstantinopel jatuh baru pada tahun 1453. Jadi hampir 700 tahun kemudian. Ketika panglima Muhammad al-Fatih masuk ke benteng Konstantinopel, dia  teringat kepada hadist yang berbunyi Fala ni’ma al-amir, amiruha. Fala ni’ma al-jaiz fadzalika al-jaiz (sebaik-baik panglima perang adalah panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel, dan sebaik-baik tentara adalah tentara yang menaklukkan Konstantinopel). Hadis itu dibaca oleh Muhammad al-Fatih, seolah-olah Nabi memuji dirinya. Padahal hadis itu diucapkan pada 700 tahunan sebelum peristiwa besar itu terjadi.
Bila untuk menaklukkan Konstantinopel yang merupakan jantung dari adikuasa Romawi Timur saja akhirnya bisa dilakukan, meski harus melalui upaya yang luarbiasa dan memakkan ratusan tahun, apalagi untuk sebuah khilafah yang itu sudah pernah ada, dan tinggal membangkitkan memori umat, tentu insha Allah akan lebih mudah. Dalam pengalaman gerak Hizbut Tahrir, pengalaman gerak saya di negeri ini sekian tahun lamanya, saya mendapatkan respon yang luar biasa dari umat. Ketika umat ini makin lama makin mendukung, apalagi ditambah dengan kondisi eksternal seperti bagaimana Amerika Serikat dengan kejam menggempur Irak,  juga Afganistan tanpa bisa kita cegah sama sekali, dan konflik Israel dan Palestina yang sudah lebih 50 tahun tidak juga kunjung selesai, para pemimpin umat pun berfikir lalu solusinya apa? Apa yang bisa kita lakukan untuk membela diri? PBB sudah terbukti lebih berpihak kepada negara-negara besar. Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga tidak punya gigi karena masing-masing anggota lebih mementingkan negaranya sendiri-sendiri. Negara-negara Arab sama saja, ASEAN apalagi. Pada puncaknya mereka, para pemimpin umat itu, akan melihat bahwa gagasan khilafah ini yang paling pas. Meski cita-cita itu sangat sulit. Dan kesulitan itu juga yang kami rasakan. Tapi semua masih sangat mungkin berubah, baik karena faktor internal maupun tekanan eksternal. Ada banyak tokoh-tokoh Islam yang pada 20 tahun yang lalu ketika kami pertama kali muncul untuk menyampaikan ide khilafah ini tidak mau mendengar atau bahkan mencibir dan sebagainya, sekarang berubah total, mereka mendukung betul.
Pada kenyataannya pengamat dunia internasional pun  juga memperkirakan khilafah Islam akan berdiri tidak lama lagi. National Intelligence  Council (NIC) yang bersidang di Amerika Serikat baru baru ini, menskenariokan bahwa pada tahun 2020  Islamic Caliphate (khilafah Islam) akan berdiri. Mereka menskenariokan empat kemungkinan pada tahun 2020.Pertama, dunia tetap dipimpin oleh Amerika Serikat. Kedua, dunia dipimpin oleh India atau China. Ketiga, dunia dipimpin oleh seorang tiran, entah dari mana. Lalu yang keempat berdirinya Islamic Caliphate. Bila mereka saja bisa memprediksi bahwa khilafah Islam akan berdiri, mengapa kita bilang itu tidak mungkin?
 4. Bagaimana dengan adanya pihak yang mengatakan, khilafah bukan satu-satunya jaminan bagi kejayaan umat Islam?
 Kejayaan umat ditentukan oleh dua faktor. Yang pertama adalah sistem yang baik. Dan yang kedua adalah kepemimpinan yang amanah. Sistem yang baik itu adalah sistem yang berasal dari Dzat yang Maha Baik, yaitu Allah SWT. Itulah syariah Islam. Dan pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang mau tunduk kepada sistem yang baik tadi, dan dia memimpin dengan penuh keadilan.
Secara i’tiqadiy, Allah SWT telah menjamin syariah pasti akan membawa rahmat.  Nabi Muhammad diutus untuk membawa agama Islam sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan li al-‘alamin).  Dari berbagai ayat dan hadits, kita  dapat disimpulkan bahwa ‘hinama yakunu asy-syar’u takunu al-maslahah’, dimana ada hukum syariat di situ pasti ada kemaslahatan. Sejarah pun membuktikan hal itu.  Kejayaan Islam masa lalu pun diraih ketika kehidupan Islam  dimana di dalamnya diterapkan syariat terwujud serta umat Islam bersatu dan bekerja keras di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Maka, kejayaan yang sama akan diraih kembali di masa yang akan datang melalui jalan serupa.
Kalau kita percaya bahwa Islam dengan akidah dan syariatnya datang untuk membawa rahmat, dan rahmat  adalah segala kebaikan yang kita angankan berupa  kedamaian, keadilan, kesejahteraan, kemajuan, kebersamaan dan sebagainya, maka bagaimana mungkin rahmat itu akan terwujud kalau kemudian kita menolak ketentuan syariat Islam itu sendiri di mana di dalam syariat itu ada perintah agar kita bersatu.
Kejayaan Islam dibawah Khilafah diakui oleh siapapun yang membaca sejarah dengan jujur. Diantaranya, Will Durant, dalam The Story of Civilization, vol. XIII, ia menulis: Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.
Jadi, bila bukan dengan khilafah, lantas dengan apa umat Islam akan meraih kembali kejayaannya?
5.     Bagaimana dengan pandangan yang tidak setuju dengan solusi yang ditawarkan oleh HT menyangkut penyelesaian problematika umat Islam yakni perbaikan sistem dan pemimpin sekaligus. Bagi mereka yang penting pribadi masyarakat bagus, nanti otomatis sebuah negara/bangsa akan bagus.?
Itu asumsi yang tampak indah, tapi tidak faktual. Nyatanya, orang akan cenderung menjadi baik dalam lingkungan dan sistem yang baik. Begitu sebaliknya, orang yang baik akan cenderung tergerus kebaikannya dalam lingkungan dan sistem yang buruk. Lihatlah sekarang ini, dalam lingkungan yang korup banyak birokrat yang baik, akhirnya terseret juga menjadi korup. Oleh karena itu dalam menyelesaikan problem kita harus menggarap dua sisi sekaligus yakni sistem dan kepemimpinan.
6.    Bagaimana dengan tudingan bahwa HT mu’tazilah, khawarij, dan bukan bagian dari Ahlu Sunnah wal Jamaah?
Khawarij mempunyai beberapa sebutan. Kadang disebut Haruriyyah karena mereka keluar di suatu tempat yang bernama Harura’. Mereka juga disebut warga Nahrawan, karena Imam Ali memerangi mereka di sana. Di antara kelompok Khawarij ada yang beraliran Abadhiyyah, yaitu para pengikut Abdullah bin Abadh; ada juga yang beraliran Azariqah, yaitu para pengikut Nafi’ bin al-Azraq, dan aliran an-Najadat, yaitu para pengikut Najdah al-Haruri. Merekalah kelompok yang pertama kali mengkafirkan kaum Muslim karena sejumlah dosa. Karenanya, mereka juga telah menghalalkan darah kaum Muslim. Mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan siapa saja yang loyal kepada keduanya. Mereka telah membunuh Ali bin Abi Thalib setelah menyatakan bahwa beliau halal untuk dibunuh. Secara umum mereka berpandangan bahwa status orang hanya ada dua, Mukmin atau kafir. Mukmin adalah siapa saja yang telah melakukan semua kewajiban dan meninggalkan keharaman. Siapa saja yang tidak seperti itu berarti kafir, ia kekal di dalam neraka. Mereka pun kemudian memvonis kafir siapa saja yang berbeda dengan pandangan mereka. Mereka menyatakan bahwa Utsman dan Ali telah berhukum pada selain hukum yang diturunkan oleh Allah dan zalim. Karena itu, mereka kafir.[1] Bahkan, sekte an-Najadat tegas menolak kewajiban mengangkat imam atau khalifah.[2]
Berdasarkan fakta-fakta di atas, jelas sekali perbedaan Khawarij dengan Hizbut Tahrir, antara lain: Pertama, dalam masalah iman dan kufur, Hizbut Tahrir berpegang pada prinsip pembuktian yang qath‘i (al-burhân al-qâthi‘). Karena itu, Hizbut Tahrir tidak dengan mudah memvonis orang Islam dengan vonis kafir.[3] KeduaHizbut Tahrir juga berkeyakinan bahwa umat Islam saat ini masih memeluk akidah Islam, betapapun kotor dan rapuhnya akidah tersebut. Dengan kata lain, Hizbut Tahrir tidak pernah menganggap umat ini tidak lagi berakidah Islam, karena anggapan seperti justru sangat berbahaya, dan membahayakan.[4] Karena itu, Hizbut Tahrir tidak pernah menghalalkan darah kaum Muslim sehingga boleh dibunuh. Bahkan, tumpahnya darah seorang Muslim dianggap masih jauh lebih berharga ketimbang dunia dan seisinya, sebagaimana sabda Nabi saw.:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Sesungguhnya hilangnya dunia (dan seisinya) benar-benar lebih ringan bagi Allah ketimbang terbunuhnya seorang Muslim. (HR at-Tirmidzi).
Ketiga, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa semua Sahabat adalah adil (kullu ash-Shahâbah ‘udul). Meski seorang Sahabat bisa saja berbuat salah, hal itu tetap tidak akan menghilangkan status keadilannya.[5] Apatah lagi, memvonis Sahabat dan para pengikutnya dengan vonis kafir. Na‘ûdzu billâh.
Keempat, Hizbut Tahrir juga menyatakan bahwa Utsman dan Ali sebagai kepala negara Islam tetap berhukum pada hukum yang diturunkan oleh Allah. Adapun kasus tahkîm yang terjadi antara Ali dan Muawiyah, yang masing-masing mengangkat Abu Musa al-Asy‘ari dan Amr bin al-Ash, justru untuk menjalankan perintah Allah dalam masalah tahkîm, bukan sebaliknya.
Kelima, dalam konteks pengangkatan imam dan khalifah, termasuk di dalamnya kewajiban menegakkan Khilafah,[6]jelas Hizbut Tahrir sangat berbeda dengan sekte an-Najadat, yang dengan tegas menolak kewajiban tersebut.Tinggal satu masalah, apakah tindakan Hizbut Tahrir menasihati penguasa dan mengkritik kebijakan mereka secara terbuka sama dengan tindakan kaum Khawarij? Tentu tidak. Kaum Khawarij, sebagaimana namanya, adalah mereka yang melawan para penguasa (Khalifah) yang nyata-nyata menjalankan hukum Allah, bukan para penguasa yang tidak menjalankan hukum Allah. Sebaliknya, Hizbut Tahrir menasihati penguasa dan mengkritik kebijakan mereka secara terbuka justru karena mereka tidak mau tunduk dan patuh pada hukum Allah. Umumnya, mereka adalah para penguasa boneka dan kaki tangan negara penjajah, pengkhianat Allah dan Rasul-Nya, serta seluruh kaum Muslim.
Dalam melakukan misinya, kaum Khawarij menggunakan cara-cara fisik dan kekerasan, bahkan sampai membunuh lawannya, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Ali bin Abi Thalib. Sebaliknya, Hizbut Tahrir, sebagai entitas intelektual, tidak pernah menggunakan cara-cara tersebut. Sekalipun para anggotanya banyak yang telah dianiaya, dizalimi dan dibunuh di dalam penjara-penjara para penguasa despot, Hizbut Tahrir tetap hanya menjalankan aktivitas intelektual dan politik; tanpa sedikitpun menggunakan cara-cara kekerasan, apalagi anarkis. Semua itu dilakukan bukan karena tidak berani atau tidak mampu, tetapi semata-mta karena Hizbut Tahrir berpegang teguh pada garis perjuangan Nabi saw. dan tidak ingin menyimpang sedikitpun, meski hanya seutas rambut.
Lalu, dari mana Hizbut Tahrir dan aktivitasnya disamakan dengan Khawarij, padahal keduanya berbeda sama sekali? Ataukah mereka yang membuat tuduhan itu memang tidak paham tentang Khawarij dan juga Hizbut Tahrir? Atau mungkin mereka paham, tetapi sengaja melakukan penyesatan, karena ada pesanan, sehingga bisa membuat analogi yang sama sekali keliru, yang bahkan membuktikan rendahnya kadar intelektualitas mereka?
Hizbut Tahrir juga berbeda dengan Muktazilah, antara lain: Pertama, dalam masalah akal. Muktazilah dan Asy’ariyah, sama-sama menggunakan akal tanpa batas, sehingga digunakan melampaui kapasitasnya, sebagaimana dalam pembahasan tentang Sifat Allah; apakah sifat sama dengan Zat (Muktazilah), atau berbeda dengan Zat (Asy’ariyah).Kedua, dalam masalah perbuatan. Muktazilah menyatakan, seluruh perbuatan manusia berasal dari manusia, tanpa membedakan mana yang wilayah ikhtiyari dan ijbari. Ini jelas ditolak oleh Hizb. Ketiga, dalam masalah tawallud al-af’al(konsekuensi perbuatan), yang dinisbatkan kepada manusia. Ini juga berbeda dengan pandangan Hizb. Keempat, dalam masalah takwil. Muktazilah cenderung menakwilkan ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak sejalan dengan pandangannya, sehingga mengorbankan ayat-ayat yang lain. Dengan kata lain, takwil didasarkan pada cocok dan tidak dengan logika, bukan didasarkan pada nas. Ini juga ditolak oleh Hizb. Dengan demikian, jelas sudah, bahwa Hizbut Tahrir tidak bisa dipersamakan dengan Muktazilah. Mempersamakan Hizbut Tahrir dengan Muktazilah hanya menunjukkan kejahilan tentang Muktazilah dan tentang Hizbut Tahrir.
 7.     Mengapa HT tidak  banyak berkembang di Timur Tengah, apakah karena idenya tidak diterima atau karena faktor lain?
Di sepanjang kekuasaan rezim represif di seluruh negara Timur Tengah, bukan hanya HT, gerakan Islam lain yang bersifat politik juga tidak berkembang. Jadi tidak berkembangnya HT bukan karena idenya tidak diterima, tapi lebih karena tekanan penguasa yang memang tidak membiarkan gerakan apapun yang mungkin akan mengancam kekuasaan mereka itu berkembang. Tapi setelah para penguasa itu tumbang, HT dengan cepat berkembang lagi di Mesir, Tunisia, Lybia dan negara-negara Timur Tengah lain.
 8.     Mengapa HT sering dipojokkan?
HT memang sering dipojokkan. Ini aneh, karena dalam perjuangannya HT tidak pernah menggunakan kekerasan atau merugikan orang lain. Gagasan-gasannya juga cukup jelas. Bisa dibaca dan didiskusikan dengan terbuka. Jadi, mengapa HT sering dipojokkan, ada banyak kemungkinan. Bisa karena mereka itu tidak paham substansi dari perjuangan HT, yang intinya bagaimana mewujudkan kembali kehidupan Islam masyarakat dan negara melalui penerapan syariah dalam bingkai khilafah agar kerahmatan Islam bisa dirasakan oleh semua. Bisa juga karena memang tidak suka pada ide ini. Mereka yang tidak paham, insha allah tidak sulit dipahamkan. Dengan sedikit penjelasan, biasanya mereka akan mudah memahami apa sesungguhnya ancaman yang tengah menimpa negeri ini dan apa itu substansi syariah dan khilafah yang tidak lain adalah justru untuk menyelamatkan negeri ini dari ancaman itu.
Sementara yang tidak suka bisa jadi karena ada penyakit dalam hatinya, bisa juga karena mereka telah diuntungkan oleh sistem sekuler yang ada sekarang ini. Dari sini sebenarnya kita bisa mengatakan bahwa mereka yang menentang ide syariah dan khilafah itulah berarti orang yang tidak menginginkan  Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim dan mengakui bahwa kemerdekaan negeri terjadi atas berkat rahmat Allah, menjadi lebih baik di masa mendatang. Mereka juga berarti menginginkan penjajahan (baru) tetap terus berlangsung karena mereka turut diuntungkan meski itu telah menyengsarakan rakyat banyak.
9.     Siapa yang ada di balik upaya itu?
 Ada dua. Pertama anasir-anasir di dalam negeri, baik muslim maupun non muslim, yang tidak menginginkan Islam tegak. Bila non muslim, pasti mereka tidak memahami esensi perjuangan HT dengan baik dan sudah keblanjur ada kedengkian dan ketakutan tanpa dasar. Sementara bila muslim, pasti mereka adalah muslim yang telah tersekulerkan. Bagaimana mungkin seorang muslim justru menentang perjuangan  bagi tegaknya syariah dan khilafah yang akan membawa Islam kembali jaya.
Kedua, adalah  negara Barat, yang memang akan terus berusaha melanggengkan hegemoninya di dunia Islam, termasuk di Indonesia, demi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Mereka akan menghantam habis setiap kekuatan politik muslim yang berpotensi akan mengganggu hegemoni mereka itu. Dan dalam operasinya mereka akan berkolaborasi dengan kelompok pertama dan kedua tadi.
 10.  Bagaimana HT menghadapi itu semua?
HT menghadapi semua itu dengan tenang dan tegar. HT tidak takut menghadapi semua itu. HT memahami semua itu sebagai salah satu tantangan, hambatan dan rintangan dalam dakwah. Bila karena belum atau salah paham, HT akan datang memahamkannya. Bila itu fitnah, HT akan menjernikah fitnah itu. Dan dalam menghadapi semua tantangan itu, HT yakin sekali akan pertolongan Allah SWT yang pasti akan diberikan kepada para pejuang agamaNya. (Lajnah Tsaqofiyah Hizbut Tahrir Indonesia)


( Sumber : 

Komite Senat AS setujui serangan ke Suriah

Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS memutuskan pada Rabu (4/9/2013) sebuah resolusi yang menyetujui serangan militer ke Suriah.
Pemungutan suara oleh komite itu menggamarkan pemungutan suara seluruh senat mengenai resolusi ini yang mungkin akan dilakukan pekan berikutnya, sebagaimana dilaporkan Reuters dan dilansir Al Arabiya.
Tetap banyak anggota Kongres enggan atas keputusan ini karena khawatir serangan ini akan melibatkan AS dalam perang panjang di Suriah dan meningkatkan kekerasan regional. Resolusi ini akan meminta Barack Obama untuk melakukan “operasi yang terbatas.”
Proposal itu akan mengizinkan pengerahan pasukan militer di Suriah selama  60 hari dengan kemungkinan diperpanjang 30 hari, tetapi mencegah pengerahan tentara AS di darat, artinya kemungkinan angkatan udara yang dikerahkan.
Pemungutan suara ini adalah pemungutan suara politik yang pertama kali untuk memutuskan operasi militer ke sebuah negara sejak 2002, ketika mantan Presiden AS George W. Bush menyepakati invasi ke Irak.